An-Nawawi tentang shalat raghaib dan shalat nishfusy sya'ban

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ditanya tentang shalat raghaib dan shalat nishfusy sya'ban: Apakah dua shalat itu mempunyai dasar?

Beliau menjawab: Segala puji bagi Allah, dua shalat ini tidak pernah dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak pula oleh salah seorang shahabatnya radhiyallahu 'anhum, juga tidak dilakukan oleh salah seorang dari imam yang empat rahimahumullah, tidak pula diisyaratkan oleh salah seorang dari mereka untuk dilakukan shalat ini. Demikian juga tidak dilakukan oleh seorang ulama yang dijadikan teladan. Namun itu baru muncul pada masa-masa akhir. Melakukan dua shalat itu merupakan bid'ah yang mungkar dan perkara batil yang diada-adakan.


Telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Hati-hati kalian dari perkara yang diada-adakan, sesungguhnya setiap bid'ah itu sesat."
Dalam shahihain dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang mengada-adakan dalam agama kami perkara yang tak ada asalnya, maka itu tertolak."
Dalam Shahih Muslim bahwa Rasululullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa melakukan satu amalan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka itu tertolak."

Sepantasnya setiap orang untuk mencegah shalat ini dan memperingatkannya, membuat lari darinya, memperburuk perbuatan itu, dan menyebarkan larangan darinya. Telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Barangsiapa diantara kalian melihat satu kemungkaran maka ubahlah dia dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya."
Kewajiban ulama untuk memperingatkan darinya dan berpaling darinya lebih daripada orang lain, karena mereka ditiru oleh orang lain.

Janganlah seorang tertipu karena shalat itu sudah tersebar dilakukan oleh orang awam dan semisalnya. Sesungguhnya keteladanan itu hanya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan dengan perintah dan larangannya, serta peringatan beliau. ..
Semoga Allah melindungi kita dari perkara bidah dan memelihara kita dari melakuka perkara-perkara menyimpang. Wallahu a'lam.

Lihat al-musajalat hal 45-46.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama Bantu Aksi Kopi Jujur

Al-Huruf al-Muqaththa’ah Di Awal Surat-Surat al-Qur’an

Masa Kecil Imam asy-Syafii dan Semangatnya Menuntut Ilmu Agama