Postingan

Menampilkan postingan dengan label asy-syafiiyah

An-Nawawi tentang shalat raghaib dan shalat nishfusy sya'ban

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ditanya tentang shalat raghaib dan shalat nishfusy sya'ban: Apakah dua shalat itu mempunyai dasar? Beliau menjawab: Segala puji bagi Allah, dua shalat ini tidak pernah dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak pula oleh salah seorang shahabatnya radhiyallahu 'anhum, juga tidak dilakukan oleh salah seorang dari imam yang empat rahimahumullah, tidak pula diisyaratkan oleh salah seorang dari mereka untuk dilakukan shalat ini. Demikian juga tidak dilakukan oleh seorang ulama yang dijadikan teladan. Namun itu baru muncul pada masa-masa akhir. Melakukan dua shalat itu merupakan bid'ah yang mungkar dan perkara batil yang diada-adakan. Telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Hati-hati kalian dari perkara yang diada-adakan, sesungguhnya setiap bid'ah itu sesat." Dalam shahihain dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabd...

As-Suyuthi: Siapakah yang Mengadakan Shalat Raghaib Pertama Kali

Al-Imam al-Hafizh Abul Khaththab berkata: Yang dituduh membuat shalat raghaib adalah Abdullah bin Juhdham. Ia mengadakan shalat itu berdasar hadits yang semua perawinya tidak dikenal dan belum pernah ditemui dalam semua kitab yang ada.  Asalnya ialah apa yang diceritakan oleh at-Thurthusyi dalam kitabnya, ia berkata: Abu Muhammad al-Maqdisi mengabarkan kepadaku, katanya:  "Shalat raghaib yang dikerjakan pada bulan rajab dan sya'ban itu tidak pernah ada di kalangan kita di Baitul Maqdis. Dan pertama kali terjadi pada kita yaitu pada tahun 448 H. Saat itu ada seorang dari Nablis datang ke tempat kita di Baitul Maqdis yang bernama Ibnu Abi Hamra. Ia adalah orang yang baik dalam membaca al-Qur'an. Lalu ia mengerjakan shalat di Masjidil Aqsha pada malam pertengahan bulan sya'ban (nishfusy sya'ban) dan datanglah seorang untuk turut shalat di belakangnya, lantas bergabunglah orang kedua, ketiga, keempat dan seterusnya hingga jamaahnya menjadi banyak.  Kemudian ia datang l...

As-Suyuthi: Hukum Shalat Raghaib pada Bulan Rajab

Jenis ini di antaranya banyak tersebar di sebagian besar negara-negara Islam dan kebanyakan dilakukan oleh orang-orang awam. Mengenai shalat raghaib ini, banyak dibuat hadits-hadits yang bukan bersumber dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Melalui hadits-hadits dusta bohong ini, orang meyakini sesuatu keyakinan yang tidak ada pada perkara yang diwajibkan Allah, dan dengan hadits-hadits ini terbawa pula berbagai kerusakan dan berlarut-larut dalam hal itu menimbulkan berbagai perbuatan munkar, lalu bertebaranlah bunga-bunga apinya dan tampaklah keburukannya. Diantaranya adalah shalat raghaib yang dilakukan setiap awal jumat pada bulan rajab .  Ketahuilah rahimakallah, bahwa pengagungan malam dan hari ini sebenarnya baru diadakan dalam agama islam setelah empat ratus tahun dari masa diturunkannya islam kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.  Diriwayatkan dalam sebuah hadits maudhu' (palsu) menurut ittifaq ulama tentang keutamaan berpuasa pada hari itu dan ...